RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Hingga batas akhir penutupan pendaftaran penerimaan CPNS, Senin (15/10/2018) malam, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis mencatat sebanyak 5.011 pelamar yang mendaftar.
Seperti disampaikan Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, Tengku Zainuddin kepada wartawan, Rabu (17/10/2018), berkas pelamar yang dimasukkan melalui portal sedang dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi BKPP Bengkalis. Hasil verifikasi akan diumumkan tanggal 21 Oktober 2018 mendatang.
"Saat tim kita sedang bertugas untuk melakukan verifikasi, sesuai jadwal hasil verifikasi ini akan diumumkan pada tanggal 21 Oktober 2018," ungkap Zainudin.
Meskipun sudah memasuki tahapan verifikasi, namun banyak pelamar formasi dokter dan apoteker yang belum melampirkan transkip nilai akademik dalam portal sscn penerimaan pendaftaran CPNS.
Untuk itu pihaknya meminta pelamar formasi ini segera melampirkan transkip nilai akademik pelamar secepatnya.
"Kita pelamar khusus di dua formasi ini untuk segera mengirimkan berkas yang kurang tersebut. Paling lambat sampai tanggal 18 Oktober 2018 melalui email BKPP Bengkalis," ungkap Zainuddin.
Menurutnya, dalam batas waktu yang diberikan ini pelamar tidak mengirimkan berkas yang dibutuhkan akan dianggap tidak memenuhi syarat administrasi dan dianggap gugur.
"Penambahan waktu ini kita lakukan karena banyak pelamar dari dua formasi ini hanya melampirkan nilai profesi saja. Sementara nilai dari akademik mereka tidak di lampirkan," ungkapnya.
Selain hasil verifikasi, lanjutnya, sementara banyak kesalahan kesalahan pelamar yang dilakukan sehingga berdampak pada kelulusannya ditahapan administrasi ini. Keselahan tersebut diantaranya penulisan lamaran menggunakan bahasa inggris, pemilihan formasi tidak sesuai jurusan dan surat lamaran tidak melampirkan materai.
"Kesalahan mereka ini sangat fatal sehingga bisa mempengaruhi kelulusan tahap administrasi ini," tambah Zainuddin.
Untuk hasil seleksi administrasi masih sedang dilaksanakan. Untuk kepastian kelulusan administrasi ini akan diumukan tanggal 21 Oktober 2018.
Reporter: Usman Malik